Mengapa Mereka Manfaatkan yang Tidak Tahu ?

Friday, June 22, 2012 Standy Christianto 0 Comments




Entah apa alasan DLM menggunakan angkatan 2010 dan 2011 menjadi pelaksana Pemira. Seluruh  komposisi dalam KPR, BANWASRA, dan PPR adalah mahasiswa angkatan muda. Sejarah mencatat pemira yang baru pernah dilaksanakan beberapa kali ini tidak pernah berjalan mulus. Agak aneh jika Pemira BEM U yang sarat benturan kepentingan politis ini malah diurusi oleh angkatan yang sama sekali  belum pernah merasakannya.
Angkatan muda mungkin tidak tahu, pemira BEM U yang kali ini ditolak mentah – mentah oleh mahasiswa bukanlah yang pertama. Ajang perhelatan untuk mencari presiden BEM universitas ini, tidak pernah diterima dengan mulus. Dua tahun lalu, juga terjadi konflik besar. Pemira tahun 2009 dianggap cacat secara sistem. Satu pasangan calon menyatakan mundur di tengah jalan,  karena menganggap KPR hanya berorientasi hasil. Calon nomor urut dua menemukan kejanggalan dalam Pemira, terjadi pengelembungan suara diberbagai TPS.
Pemira tahun lalu 2010 juga demikian. Pemira diboikot. Di fakultas pertanian juga terjadi pemboikotan Pemira. Alasannya, MUSMA menyampingkan laporan pertanggungjawaban presiden. Hal ini disambut pemboikotan pemira di berbagai fakultas.  Pun kemudian, pemira ditunda pelaksanaannya.
Alasan penolakan sangat beralasan. BEM U ibarat “anak haram”. Kelahirannya tidak melalui mekanisme seharusnya. Wajar jika mahasiswa menggugat kelahirannya. Sebagai lembaga tingkat universitas, tidak melalui aspirasi fakultas  dibawahnya yang lebih dulu lahir. Alih – alih membentuk lembaga aspirasi yang demokratis malahan kelahirannya tidak melewati jalur demokrasi. Alasan itu tidak bisa dibantah. Juga saat debat capres Rabu lalu (21/3).
Dalam sebuah sistem, BEM U berhasil berdiri dengan angkuh. BEM fakultas yang lebih dulu lahir, sekarang tidak mendapatkan posisi tawar di rektorat. Karena alasan BEM yang pegang urusan tingkat universitas. Ironisnya, UKM tingkat universitas yang seharusnya merasa memiliki BEM U,  tidak merasa mendapatkan posisi tawar BEM U di rektorat. Di sekretariat PKM, BEM dan UKM berdiri sejajar. Semua kegiatan yang berlangsung di tingkat universitas dilakukan UKM sendiri, baik advokasi maupun fungsi memfasilitasi.
Apa peran BEM U selama ini yang hanya mampu membentuk laskar – laskaran dan event organizer, dapat dikatakan perlu dipertahankan? banyak fakta mengungkapkan kemandulan gerakan mahasiswa karena sistemnya, bukan sekedar kinerja presiden. Pemira akan sia – sia jika tetap dilakukan.

Yang pro BEM U mengatakan BEM U harus dibubarkan melalui mekanisme yang legal. Sedangkan mekanisme yang legal itu hanya milik rektorat. Rektorat dan BEM adalah bagian dari penguasa. Revolusi tidak perlu kompromis. Ia lahir dari akar rumput. Maka, mahasiswa bergerak untuk memboikot.
Karena hanya melalui peralihan kekuasan di pemira, revolusi menghancurkan sistem dapat dilakukan. Itulah yang dilakukan dari jaman Soeharto sampai Mubarok. Mulai dari senayan sampai  revolusi mesir di lapangan Al-tahrir. Untuk sebuah revolusi tidak perlu taat dengan mekanisme penguasa.
Ironisnya, yang berhadapan dengan mahasiswa adalah mahasiswa sendiri. Yaitu KPR, PPR dan BANWASRA dengan mahasiswa dari seluruh fakultas. DLM dan BEM U tidak akan turut campur. Jika turut campaur maka terjadi pelanggaran inkonstitusional. Ini bagian dari settingan politik mereka.
Pelaksana teknis hanya tahu ada gerakan frontal yang mengganggu tugas KPR, PPR, dan BANWASRA untuk melaksanakan Pemira dengan tenang. Kemudian muncul stereotipe, bahwa yang melakukan pemboikotan itu adalah salah. Padahal belum tentu demikian. Gerakan bukan tanpa alasan, tapi karena kemarahan publik yang ditahan bertahun –tahun lalu, kemudian memuncak. Sterotipe buruk terhadap gerakan berhasil dibangun dengan sendirinya kepada angkatan muda yang tidak tahu sejarah pemira.
Konflik akan terus terjadi jika pemira BEM U dipaksakan untuk dimulai, tanpa mencari penyelesaiannya dulu. Bukankah, pemira itu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Jika sebagian besar mengatakan menolak mengapa harus diteruskan. Komisi teknis berhak mengambil langkah mundur tanpa minta intervensi dari siapapun, termasuk DLM. Karena KPR adalah komisi indenpenden. Pertimbangan itu sebaiknya dipikirkan.
Sekarang KPR dan pelaksana teknis lainnya, merasa sedang melakukan bagiannya. Tanpa tahu ada maksud apa dibalik pemira yang sengaja dipaksakan ini. Jika DLM yang membentuk komisi teknis tidak bisa menjawab alasan angkatan 2010 dan 2011 dilibatkan. Mungkin adik –adik angkatan 2010 dan 2011 tahu alasannya ?? jangan – jangan hanya menjalankan tugas saja tanpa diberitahu sejarah pemira lalu. Berarti niat tulus kalian juga telah dimanfaatkan oleh sistem yang gagal ini.
*Opini di Faperta news `edisi 26 Maret 2012

You Might Also Like

0 komentar: